Daftar BPUM UMKM Online – Inilah Link Pendaftaran BPUM Kec. Cengkareng Jakarta Barat Terbaru 2021: https://bit.ly/bpumcengkareng2021. Buat kalian yang sedang mencari informasi terkait link pendaftaran peserta penerima bantuan BPUM / Banpres UMKM Tahap 3 2021 untuk Kecamatan Kembangan maka kalian berada di artikel yang tepat.
Daftar Isi
Link Pendaftaran Online BPUM 2021 Kec Cengkareng
Pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Gelombang 3 tahun 2021 yaitu untuk Kecamatan Grogol Cengkareng Jakarta Barat sudah dimulai. Sebanyak 9,8 juta UMKM akan mendapatkan bantuan modal usaha. Berbeda dengan tahun lalu, untuk tahun 2021 setiap UMKM akan mendapatkan bantuan modal Rp 1,2 juta. Dikutip dari Antaranews, anggaran BLT UMKM yang sebesar Rp15,36 triliun.
Kepada Siapa Bantuan BPUM UMKM?
“Bantuan ini diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak pandemi. Baik sudah tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan atau belum menerima, ”ujar Deputi Bidang Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, dalam jumpa pers di Jakarta.
Penyaluran BLT UMKM Cengkareng akan dilakukan secara bertahap sampai kuartal ke-3 2021. Untuk tahap pertama, pemerintah telah menyediakan anggaran Rp 11,76 triliun bagi 9,8 juta pelaku usaha mikro. Sedangkan anggaran tahap kedua sebesar Rp 3,6 triliun 3 juta pelaku usaha mikro.
“Bagi yang menerima tahun lalu memang tidak semua yang dapat tahun ini, karena kami melakukan evaluasi terhadap penerima yang tahun lalu ada kekurangan, salah satunya sasaran sehingga itu dibersihkan datanya,” ungkap Eddy.
Sama seperti tahun lalu, pendaftaran BLT UMKM atau BPUM di kantor Dinas Koperasi dan UMKM di tiap kabupaten / kota. Namun karena masa pandemi ini, ada sejumlah daerah yang membuka juga pendaftaran melalui online.
Daftar Bantuan BPUM UMKM 2021 Terbaru Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat
Kabar gembira bagi masyarakat Kec. Cengkareng. Pendataan UMKM / Usaha Mikro Kecil Menengah penerima BANPRES Tahap 3 Tahun 2021 di wilayah Kecamatan Kembangan sudah dibuka pada bulan April 2021 ini, dan anda bisa mendaftar sebagai penerima bantuan UMKM secara offline maupun online.
Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kecamatan Kembangan menyatakan ada beberapa kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat menjadi penerima BANPRES PUM Tahap 3 sebesar Rp. 1,2 juta, berikut adalah syarat-syaratnya.
Syarat Penerima Banpres UMKM Kecamatan Cengkareng 2021
Berikut ini adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi agar dapat melakukan pendaftaran sebagai penerima bantuan UMKM Palmerah / BPUM Gelombang III tahun 2021 sebesar Rp. 1,2 juta:
- Warga Negara Indonesia.
- Mempunyai NIK / KTP Elektronik.
- Menjadi pelaku usaha MIKRO produksi / jasa di wilayah Kec. Kebon Jeruk.
- Usaha yang dimiliki sudah berjalan minimal selama 6 bulan.
- Memiliki NIB & IUMK OSS / IUMK sesuai dengan nama pemohon.
- Tidak sedang menerima KUR.
- Bukan sebagai debitur (memiliki hutang) di perbankan dan pembiayaan pembiayaan apapun.
Jika memiliki tabungan tabungan aktif di bank / pembiayaan pembiayaan, saldo maksimal harus tidak lebih dari Rp. 2 juta dan sesuai dengan nama pemohon. Pemohon bukan merupakan pegawai atau anggota PNS / TNI / Polri / BUMN / BUMD.
Nah, jika persyaratan kalian sudah memenuhi persyaratan di atas, maka langsung saja melakukan pendaftaran untuk menjadi penerima Banpres UMKM Kec. Cengkareng. Bagaimana caranya?, silahkan simak tutorialnya dibawah.
Cara Mendaftar BPUM Terbaru 2021 Kec. Cengkareng Jakarta Barat
Sayangnya, menurut informasi yang diambil untuk Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Diskop UMKM Kecamatan Cengkareng saat ini tidak membuka pendaftaran, namun kalian bisa melihat formulirnya apakah sudah buka. BPUM 2021 / BPUM Tahap 3 secara online lewat link pendaftaran https://bit.ly/bpumcengkareng2021 atau Google Form yang tersedia. Sebagai petunjuk, Dinas terkait membuka pendaftaran penerima manfaat bantuan untuk pelaku UMKM sebesar Rp. 1,2 Juta secara offline di Kantor Kelurahan / Desa Setempat Secara Kolektif.
Simak info pentingnya dibawah ini:
Informasi Tambahan Terkait Cara Daftar Online UMKM Kec. Cengkareng Jakbar
PENDAFTARAN BPUM – WILAYAH KECAMATAN CENGKARENG TAHUN 2021
Pendaftaran BPUM mengikuti jadwal pengisian Link sebagai berikut :
Sistem dibuka (on) mulai pukul : 08. 00 WIB s/d 15.00 WIB
Sistem di tutup (off) untuk penarikan data pukul : 15.00 WIB s/d 08.00 WIB
Ketentuan Pelaku Usaha Mikro yang Mendaftar
- Pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima KUR
- Pelaku usaha mikro yang memenuhi persyaratan yaitu Warga Negara Indonesia, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, memiliki Usaha Mikro, dan bukan ASN, anggota TNI, anggota Polri, pegawai BUMN atau pegawai BUMD;
- Pelaku Usaha Mikro yang mempunyai modal usaha paling banyak Rp. 1.000.000.000 (tidak termasuk tanah dan bangunan) atau penghasilan usaha setahun paling banyak Rp. 2.000.000.000
- Pelaku Usaha Mikro mendaftar pada wilayah yang sesuai dengan domisili usaha (untuk pelaku usaha mikro yang alamat KTP dan alamat usaha berbeda);
- Pelaku Usaha Mikro melengkapi dokumen pendaftaran yaitu Foto copy KTP, KK, NIB/SKU dari lurah/IUMK
Untuk Nomor HP bila tidak ada harap dicantumkan nomor HP anggota keluarga atau koordinator kelompok
Berkas KTP, KK dan NIB/SKU dari Lurah/IUMK diupload dalam google form ini.
CATATAN : Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Kota Administrasi Jakarta Barat hanya sebagai pihak pengusul BPUM, untuk penetapan penerima BPUM ditetapkan oleh Surat Keputusan (SK) Kementerian Koperasi dan UKM RI.
PROGRAM BPUM INI TIDAK DIPUNGUT BIAYA.
SEMUA DATA WAJIB DIISI.
UNTUK DATA YANG TIDAK DIISI LENGKAP ATAU PUN DOKUMEN KTP, KK DAN NIB/SKU/IUMK TIDAK DIUPLOAD MAKA TIDAK AKAN DIUSULKAN SEBAGAI CALON PENERIMA BPUM
TERIMA KASIH
Nama dan foto yang terkait dengan Akun Google Anda akan direkam saat Anda mengupload file dan mengirim formulir ini.
Pesan diatas adalah notice dari link pendaftaran untuk wilayah bagian BPUM Kec Cengkareng.
Penutup Pembahasan UMKM/BPUM
Demikianlah informasi mengenai Link Pendaftaran Online BPUM Kec. Cengkareng Jakarta Barat terbaru April 2021, cara daftar bantuan UMKM tersedia diatas. Manfaatkan bantuan UMKM ini dengan baik dan terimakasih sudah berkunjung ke artikel ini.
Disclaimer: Baca informasi ini dengan baik dan teliti agar tidak salah paham.
Semoga artikel ini bermanfaat buat kalian semua, jangan lupa kunjungi terus website Ninjakura dan Instagram untuk update seputar bantuan dari BPUM UMKM pemerintah terbaru lainnya.