Inilah Bantuan BLT UMKM yang Cair Sebesar Rp 2,4 Juta, Cek Nama Kamu di eform.bri.co.id/bpum siapa tau terdaftar sebagai penerima.
Segera input nomor KTP-mu ke eform.bri.co.id/bpum untuk memeriksa nama terdaftar BLT UMKM Rp 2,4 juta secara online.
Program BLT UMKM ini diselenggarakan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat yang mempunyai usaha mikro, agar tetap bertahan di kala pandemi seperti saat ini.
Banpres Produktif atau BLT UMKM diberikan secara langsung sebesar Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang telah memenuhi syarat.
Dikutip dari Kompas.com, Kementerian Koperasi dan UMKM (Kemenkop UKM) sudah menyalurkan program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan senilai Rp 2,4 juta ke pengusaha mikro.
Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman mengatakan proses penyaluran BLT UMKM sudah disalurkan ke 12 juta pelaku usaha mikro atau sudah mencapai 100 persen dengan total anggaran sebesar Rp 28,8 triliun.
BRI sebagai salah satu Bank penerus BLT UMKM yang menyediakan layanan untuk mengecek nama penerima BLT.
Daftar Isi
Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM Secara Online
Berikut langkah-langkahnya:
- Login ke https://eform.bri.co.id/bpum atau klik di sini.
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
- Lalu, klik Proses Inquiry.
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan seperti dibawah ini:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
Syarat Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta
- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi syarat berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama Lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang Usaha
- Nomor Telepon
Cara Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI
Setelah menerima pesan singkat (SMS) atau notifikasi, penerima Banpres Produktif harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dana segera di cairkan.
Adapun dokumen persyaratan untuk pencairan perlu dibawa ke bank adalah sebagai berikut:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari:
Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Akhir Kata
Demikianlah informasi mengenai BLT UMKM yang Cair sebanyak Rp 2,4 Juta. Semoga dengan adanya BLT ini dapat meringankan beban di kala pandemi Covid-19.
Jangan lupa kunjungi Situs NinjaKura untuk update informasi menarik lainnya, dan ikuti Instagram kita.
Leave a Reply
View Comments